Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia tertangkap setelah mengeskploitasi anak di bawah umur melalui jejaring sosial.
Polisi menangkap 17 PSK di sebuah kos di BSD, Tangerang. Mereka ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi di tempat kos. Polisi juga menangkap 6 pria pelanggan dan 3 orang muncikari.