Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tragis, Istri Izin Nikah Lagi Dibunuh Suami

M Ali, 32 tahun, menghabisi nyawa istrinya sendiri SY, 29 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon.

Warga Kabupaten Bungo, Jambi itu membunuh istrinya karena marah. Sebab, istrinya izin ingin menikah lagi dengan lelaki lain. Usai membunuh istrinya pelaku kabur ke Dhamasraya, Sumatera Barat.

Namun berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti tali serta motor berada di Polres Bungo. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Budi Utomo

#Pembunuhan #MenikahLagi #SumateraBarat #Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top