Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menghormati hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Jakarta.
Namun, Muzani juga menghormati atas renacana Tim Pemenangan RIDO yang akan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani mengungkap rencana gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK masih berproses.
Sebelumnya, saksi Tim Pasangan RIDO, Ramdan Alamsyah menyebut akan membawa hasil penetapan suara Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Gugatan dilayangkan paling lambat Selasa 10 Desember 2024.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Baca artikel: Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta