Kantor Pengadilan Negeri Jombang di Jalan Wahid Hasyim mulai ditutup hari ini. Lockdown dilakukan setelah 3 hakim dan 7 panitera positif Covid-19. Akibatnya suasana pengadilan yang biasanya ramai mendadak sepi. Di dalam kantor tampak hanya beberapa pegawai dan petugas keamanan.
Awalnya hanya dua hakim yang positif Covid-19. Seluruh hakim, panitera dan pegawai lantas di-swab test. Hasilnya ternyata ada 8 orang lainnya yang positif. Mereka kondisinya tanpa gejala, sehingga isolasi mandiri di rumah.
Kontributor : Mukhtar Bagus