Sorry, your country is not allowed to access this content.

PN Jaksel Ungkap Kaesang Pangarep Urus Suket Belum Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng

Ketum PSI, Kaesang Pangarep mengurus permohonan pengajuan surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (23/8/2024).

Lebih jauh Djuyamto mengungkap hal itu sebagai syarat pencalonan Kaesang sebagai Wagub Jawa Tengah. Permohonan diajukan Kesang pada Selasa, (20/8/2024) kemarin.

Reporter : Ari Sandita

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top