KPU menegaskan bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan di Pilkada 2024.Namun KPU akan lebih dulu melakukan langkah prosedural dengan melakukan konsultasi ke DPR.
Hal itu dilakukan untuk menghindari sanksi oleh DKPP.Sebab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu sempat terkena pelanggaran etik saat putusan MK tak dilakukan konsultasi ke DPR.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Danandaya Arya Putra