Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan mengajukan PK. Pengajuan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon dilakukan minggu depan.
Namun, satu terpidana yang bernama Sudirman tidak diikutsertakan. Hal tersebut diungkapkan oleh kakak Sudirman, Beny Indrayana.
Menurutnya, kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar kurang berkomunikasi. Beny menyebut keluarga sangat menginginkan Sudirman mengajukan PK.
Namun ia dan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sudirman saat ini.
Kontributor: Miftahudin
Produser: Akira AW