Sidang pertama peninjauan kembali (PK) keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, Rabu, 4 September 2024.
Sebanyak enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kelas IB, Rabu (4/9/2024).
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal mengajukan PK, Rabu (14/8/2024). Pengajuan PK akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).