Sorry, your country is not allowed to access this content.

Berantas Judol, OJK Blokir 6 Ribu Rekening Nasabah Terkait Judi Online

OJK memblokir 6 ribu rekening terkait praktik judi online.Nantinya, jika terbukti terlibat jdui online pemilik rekening akan diproses hukum.

OJK menegaskan tengah membantu pemerintah memberantas judi online.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top