Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya pada keputusan final untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Keputusan resmi tersebut diambil oleh Muhammadiyah melalui pertimbangan yang seksama. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan pertimbangan ini dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan akan mengembalikan IUP apabila kemudian hari lebih banyak mafsadatnya.