Kejagung kembali melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti pada kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dua tersangka akan dilimpahkan hari ini, Senin (22/7)
Dua tersangka itu yakni Helena Lim dan Harvey Moeis. Diketahui, ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini. Mereka diduga saling bekerjasama dalam menjalankan bisnis timah ilegal. Alhasil, kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun
Produser: Akira AW