Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polres Garut Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Garut

Polisi menetapkan pemuda berinisial E (21) sebagai tersangka kasus mutilasi. Kasus mutilasi tersebut terjadi di Desa Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. Menurut saksi, E melakukan aksi sadisnya terhadap korban hanya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka kepada korban

Kontributor: II Solihin

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top