Polisi mengamankan tiga orang yang diduga membawa, mengedarkan dan menjual narkoba jenis pil ekstasi dikawasan Jalan Umar Madi, Kelurahan Kilinaya, Mataram, NTB. Polisi menyita barang bukti berupa 10 butir narkotika jenis ekstasi berikut uang tunai 13.428 Ribu Rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika, salah satu pelaku berinisial INA ternyata adalah oknum Aparatur Sipil Negara di Dinas Kesehatan Lombok Barat.
#PengedarNarkoba #PilEkstasi #PelakuOknumASN #Mataram #NusaTenggaraBarat