Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut merespons soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dibahas dalam Ijtima Ulama se-Indonesia.
JK menegaskan, aset korupsi harus dikembalikan oleh negara.Menurut JK, hasil korupsi sama saja mencuri uang negara.
RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat.
Diketahui, RUU Perampasan Aset saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Binti Mufarida