Sorry, your country is not allowed to access this content.

RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan dalam Ijtima Ulama, Jusuf Kalla : Aset Korupsi Harus Dikembalikan ke Negara

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut merespons soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dibahas dalam Ijtima Ulama se-Indonesia.

JK menegaskan, aset korupsi harus dikembalikan oleh negara.Menurut JK, hasil korupsi sama saja mencuri uang negara.

RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat.

Diketahui, RUU Perampasan Aset saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Binti Mufarida
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top