Tanggapi Putusan MK, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Upaya Hukum Lagi
Senin, 22 April 2024 - 20:45 WIB
Mantan Calon Wakil Presiden tahun 2024, Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud kemudian meminta agar masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali.
Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.
Mahfud juga memastikan tak akan ada upaya hukum lagi dari TPN Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024 karena putusan MK adalah prosedur terakhir untuk mendapatkan keadilan
Reporter : Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan
Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.
Mahfud juga memastikan tak akan ada upaya hukum lagi dari TPN Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024 karena putusan MK adalah prosedur terakhir untuk mendapatkan keadilan
Reporter : Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan
(whf)