Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi IUP PT Timah
Senin, 19 Februari 2024 - 21:38 WIB
Kejagung menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah IUP di PT Timah Tbk (TINS). RL selaku General Manager PT TINS ditetapkan sebagai tersangka baru.
Penetapan tersangka dilakukan, karena RL terbukti berkaitan dengan 2 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka.
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan
Penetapan tersangka dilakukan, karena RL terbukti berkaitan dengan 2 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka.
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan
(whf)