MK Umumkan 3 Anggota MKMK, Diisi Jimly Asshiddiqie hingga Wahiduddin Adams
Senin, 23 Oktober 2023 - 16:00 WIB
Mahkamah Konstitusi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (23/10). Pembentukan ini buntut dari banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Dalam Rapat Permusyawaratkan Hakim, disebutkan 3 anggota MKMK adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Ketiganya dipilih karena mewakili 3 unsur.
Produser: Kristo Suryokusumo
Dalam Rapat Permusyawaratkan Hakim, disebutkan 3 anggota MKMK adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Ketiganya dipilih karena mewakili 3 unsur.
Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)