Tiga Pelaku Begal Motor Dibekuk Polisi di Kalideres

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:32 WIB
Tiga pelaku begal motor, dibekuk polisi di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, tembakan peringatan polisi yang dilepaskan tidak dihiraukan pelaku dan terus berusaha kabur. Polisi terpaksa melumpuhkan satu pelaku dengan menembak kakinya, proses penggerebekan ini sendiri berjalan dramatis, karena terjadi di tengah guyuran hujan. Tiga pelaku yakni RP (26 tahun), MS (40 tahun) dan WH (24 tahun) digelandang ke Polsek Kalideres usai salah satu pelaku mendapat perawatan medis.

Ketiga pelaku masuk dalam kelompok Genk Pantura asal Kerawang. Mereka biasa beraksi di Jabodetabek, sejak tahun 2004, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku yang ditangkap dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Reporter : Miftahul Ghani

#TindakKriminal #BegalMotor #PelakuBegal #DibekukPolisi #Kalideres
(gha)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More