Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Dakwaan JPU Dinilai Cermat
Selasa, 18 Juli 2023 - 11:45 WIB
Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Sidang digelar di PN Jakarta, Selasa (18/7/2023). Dalam pertimbangannya, Hakim mengatakan surat dakwaan JPU telah cermat dan lengkap.
Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser: Reza Ramadhan
Sidang digelar di PN Jakarta, Selasa (18/7/2023). Dalam pertimbangannya, Hakim mengatakan surat dakwaan JPU telah cermat dan lengkap.
Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser: Reza Ramadhan
(sir)