Pungutan Liar Penerimaan Bintara Polri, 5 Polisi Dipecat

Senin, 06 Maret 2023 - 15:00 WIB

Lima anggota Polri akan dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar bersama 2 ASN Polri dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. Pungutan liar dilakukan 2 orang Kompol, 1 orang AKP dan 2 orang bintara ini sudah teridentifikasi oleh Propam Mabes Polri pada saat pelaksanaan tes masuk.

Diyakini ada yang memberikan penawaran jasa dengan biaya masuk senilai Rp 400-500 juta. Lima polisi yang sudah menjalani sidang kode etik akan dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan dua ASN yang terlibat akan diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Kontributor: Kristadi

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More