Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 148 Kasus Pidana

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:30 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu musnahkan barang bukti dari 148 kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari, Selasa (20/12/2022). Barang-barang yang dimusnahkan narkoba, alat judi, pakaian, handphone, senjata tajam, hingga senjata api.

Ratusan barang bukti itu hasil pengungkapan kasus sejak Juli hingga Desember 2022. Tindak kejahatan di Kabupaten Indramayu diharapkan berkurang, masyarakat lebih aman dan kondusif.

Kontributor : Andrian Supendi

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More