Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu musnahkan barang bukti dari 148 kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari, Selasa (20/12/2022).
Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara.
Barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu dimusnahkan di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (08/07). Barang tersebut adalah hasil pengungkapan kasus di 6 Wilayah Kabupaten Kota, Kalteng.
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 80, 24 kilogram dan 60.363 butir pil ekstasi senilai puluhan miliar rupiah dimusnahkan Polda Riau. Barang haram tersebut disita dari 12 orang tersangka pengedar narkoba jaringan Sumatera.
Rabu (24-02-2021), BNN musnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Mensos Tri Rismaharini hadir di kantor BNN Cawang, Jaktim. Barang bukti narkoba didapatkan periode Desember 2020 - Januari 2021.
4,9 kilogram sabu dimusnahkan di halaman Sat Narkoba Polrestabes Medan, Jl HM Said, Medan, Sumatera Utara, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.