Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Bawa 153 Bukti Surat dan 11 Bukti Elektronik di Sidang Praperadilan Hasto

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025).

Agenda sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.

Baca artikel: Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Perbuatan Hasto PDIP sehingga Ditetapkan Tersangka
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top