Jadi Korban Persekusi, Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma Lapor Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:30 WIB
Pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma yang dipersekusi melapor ke pihak kepolisian, karena pelaku dan korban sudah sepakat berdamai namun akibat persekusi itu, pelaku mengalami trauma.

Para pelaku persekusi terancam dijerat pasal penganiayaan, pasal pengeroyokan serta Undang-Undang ITE.

Kontributor: Iyung rizki
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More