Gunakan Restorative Justice, Pelaku dan Korban Penggelapan Uang Belasan Juta Rupiah Berdamai

Rabu, 30 November 2022 - 09:45 WIB

Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur melakukan restorative justice terhadap seorang pria yang menggelapkan uang untuk biaya persalinan istrinya. Kasus ini ditutup setelah kedua pihak sepakat berdamai atas penggelapan uang sebesar belasan juta rupiah yang dilakukan oleh pelaku.

Diketahui, pelaku berinisial TB nekat menggelapkan uang belasan juta rupiah milik bos nya demi memenuhi biaya persalinan sang istri. TB sempat ditangkap kepolisian saat membayar biaya rumah sakit. Istri pelaku memohon suaminya tidak ditahan dengan menjelaskan motif suaminya.

Kontributor: Rio Manik

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More