Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma
Kamis, 01 September 2022 - 12:00 WIB
Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Uang terbungkus rapi dalam plastik dan ditumpuk-tumpuk. Rupiah yang disita Rp5 triliun, dolar AS USD11 juta dan dolar Singapura SGD645,04.
Reporter : Ervan Ma'ruf
(nas)