Kejagung Pamerkan Uang Rp5 Triliun Kasus Mega Korupsi PT Duta Palma

Kamis, 01 September 2022 - 12:00 WIB

Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang terbungkus rapi dalam plastik dan ditumpuk-tumpuk. Rupiah yang disita Rp5 triliun, dolar AS USD11 juta dan dolar Singapura SGD645,04.

Reporter : Ervan Ma'ruf

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More