News
Kamis, 01 September 2022 - 12:00 WIB
Tumpukan uang triliunan rupiah dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang terdiri dari tiga mata uang yaitu rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.