KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE)
Tersangka lain, mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP
Keduanya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur
Reporter : Raka Dwi Novianto