Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Pascadiumumkan sebagai tersangka, ketiganya langsung menjalankan penahanan paksa oleh KPK. Ketiga tersangka ditahan di tempat yang terpisah.
Sebelumnya, KPK menerbangkan sebanyak lima orang dari Surabaya, Jawa Timur. Kelima orang itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi suap perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dari lima orang yang datang, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Jonathan Simanjuntak