Kemenag Jatim Resmi Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:19 WIB
Setelah menetapkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pengembalian izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah ke pengurus.
Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.
Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut.
Kontributor: Pramono Putra
Keputusan mengembalikan izin operasional itu berdasarkan kondisi dinamika di lapangan dan juga arahan Menteri Agama Ad Interim agar izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak dicabut.
Kemenag Jatim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait proses belajar mengajar dalam ponpes tersebut.
Kontributor: Pramono Putra
(sir)