Temukan Kekeliruan, Mabes Polri Membuka Kembali Kasus Pencabulan oleh ASN
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 11:01 WIB
Mabes Polri kembali membuka kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah mereka sendiri. Kasus dibuka setelah Tim Asistensi diterjunkan ke Luwu Timur untuk mencari fakta baru.
Ternyata, mereka menemukan kekeliruan dalam penyidikan sehingga kasus kembali dibuka. Sebelumnya kasus dengan pelaku terduga seorang ASN ini, telah ditutup karena minim barang bukti.
Sebagai kuasa hukum korban, LBH Makassar menyambut positif langkah Mabes Polri Kontributor: Muhammad Nur Bon
Ternyata, mereka menemukan kekeliruan dalam penyidikan sehingga kasus kembali dibuka. Sebelumnya kasus dengan pelaku terduga seorang ASN ini, telah ditutup karena minim barang bukti.
Sebagai kuasa hukum korban, LBH Makassar menyambut positif langkah Mabes Polri Kontributor: Muhammad Nur Bon
(sir)