Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:13 WIB
Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, ia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.
Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
Kapolres Demak memberikan klarifikasinya (13/10) dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.
(sir)