Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Pangkalpinang
Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:17 WIB
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menggebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan jutaan rokok ilegal berbagai merek. Tiga orang ditangkap, sementara pemilik rumah kini masih diburu Polisi.
Kasus ini selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Pangkalpinang, untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : Haryanto
Kasus ini selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Pangkalpinang, untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : Haryanto
(sir)