Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jabar
Senin, 02 Agustus 2021 - 19:23 WIB
Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, membuat banyak warga, belum membayar pajak kendaraan bermotor. Data Badan Pendapatan Daerah di Jawa Barat, selama tahun 2020, mencatat 6 juta pemilik kendaraan belum membayar pajak.
Mengurangi beban warga, mulai 1 Agustus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kontributor : Dicky Wismara
Mengurangi beban warga, mulai 1 Agustus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kontributor : Dicky Wismara
(sir)