Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Terdampak Covid-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:45 WIB
Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Dana senilai Rp8 triliun dianggarkan untuk 8 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp1 juta per orang.

Adapun kriteria penerima BSU yaitu WNI yang memiliki NIK, pekerja terdaftar aktif aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Reporter: Ade Firmansyah
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More