Setelah Buron, Hendra Subrata Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:19 WIB
Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata diterbangkan ke Jakarta. Hendra diterbangkan, Sabtu (26/6) pukul 18.45 WIB dari Singapura. Hendra Subrata dideportasi Pemerintah Singapura ke Indonesia.

Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung. Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.



Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More