Kasus Korupsi Tambang PT Toshida Indonesia, 30 Saksi Dipanggil Kejati Sultra
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:54 WIB
Pengusutan dugaan kasus korupsi PT Toshida Indonesia terus bergulir. Hari ini, Rabu (16/6), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil 30 saksi. Korupsi PT Toshida Indonesia melibatkan Dinas ESDM. 30 saksi dipanggil dari pihak perusahaan dan dari Dinas ESDM. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp190 miliar. Dari 30 Saksi, disebutkan kejaksaan telah mengantongi nama calon tersangka.
Kontributor: Mukhtaruddin
(nas)