Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Jakut

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:00 WIB
Petugas unit Perlindungan Anak (PA) Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya .

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film porno . Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan

#Pencabulan #JakartaUtara #Cilincing #Kepolisian

Baca juga: Ini Pengakuan Guru di Jakarta Utara Tega Cabuli Anak Didiknya
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More