PAN Ungkap Kondisi KIM Plus Pasca Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Jum'at, 03 Januari 2025 - 22:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menanggapi kondisi koalisi Indonesia maju (KIM) plus usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold. Yandri hanya memastikan bahwa PAN masih solid dengan Presiden Prabowo Subianto.

PAN sendiri hormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat Sebut Momentum Berakhirnya Dinasti Jokowi
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More