Bawaslu Kaji 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
Rabu, 27 November 2024 - 23:20 WIB
Bawaslu bakal melakukan pengkajian terhadap 130 laporan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada dan hari pencoblosan suara serentak. Rincian pelanggaran yang diungkap Bawaslu terdiri dari 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang, sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.
Bawaslu menyebut menyebut kasus politik uang ini akan dikenakan Pasal 187A Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan
Bawaslu menyebut menyebut kasus politik uang ini akan dikenakan Pasal 187A Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan
(kkw)