Kasus Judi Online di Kementerian, Total 22 Orang Telah Dibekuk Polisi
Minggu, 17 November 2024 - 11:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca artikel: Polisi Buru 3 DPO Kasus Judi Online di Komdigi
Baca artikel: Polisi Buru 3 DPO Kasus Judi Online di Komdigi
(kkw)