Kasus Judi Online di Kementerian, Total 22 Orang Telah Dibekuk Polisi

Minggu, 17 November 2024 - 11:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca artikel: Polisi Buru 3 DPO Kasus Judi Online di Komdigi
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More