Sorry, your country is not allowed to access this content.

Korupsi Tata Niaga Timah, Ungkap Kerugian Sebesar Rp150 T

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Prof Bambang Heru, Jumat (15/11/2024).

Dalam kesaksiannya, Prof Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan dalam kasus ini Rp150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp271 triliun yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ).

Baca artikel: Sidang Korupsi Tata Niaga Timah, Saksi Ahli Sajikan Kerugian Lingkungan Berbeda
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top