Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Puluhan WNA, Langgar Izin Tinggal & Aktivitas Ilegal

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:45 WIB
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Mereka melakukan aktivitas penjualan daring token listrik, perlengkapan rumah tangga, hingga pulsa.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More