Polisi Tangkap & Tahan Pelaku Penganiayaan Wartawan saat Sidang SYL

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:41 WIB
Polda Metro Jaya menangkap MNM (54 tahun) dan S (49 tahun) dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan televisi nasional, Bodhiya Vimala, saat sedang meliput sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan polisi pada Jumat (12/7/2024). Penyidik melakukan klarifikasi dengan korban dan memeriksa rekaman CCTV.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More