Pemilik Judi Online di Bandung Diringkus Polisi
Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:02 WIB
Lima orang komplotan pemilik situs judi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi.
Diketahui, selama kurun 3 bulan komplotan ini mengantongi omset mencapai Rp3 miliar.
Diketahui, selama kurun 3 bulan komplotan ini mengantongi omset mencapai Rp3 miliar.
(whf)