Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.
Kuasa Hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk gelar perkara awal, terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede.