Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, belum dapat memastikan kapan akan mengajukan PK itu.