Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso dilanjutkan hari ini, Senin, 4 November 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakpus didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Rabu(9/10).
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, masih menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
Tim pengacara terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso, Hidayat Bustom, tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (9/10/2023).