Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pembelian mobil dan motor baru mengikuti asusransi mulai tahun depan. Saat ini, asuransi untuk kendaraan bermotor masih bersifat sukarela.
Mengenai kebijakan tersebut, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan tanggapan. Produsen asal Korea Selatan itu sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen.
Produser: Reza Ramadhan