Sorry, your country is not allowed to access this content.

Masyarakat Bersuaran soal Wacana Wajib Asuransi Motor dan Mobil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pembelian mobil dan motor baru mengikuti asusransi mulai tahun depan. Saat ini, asuransi untuk kendaraan bermotor masih bersifat sukarela.

Mengenai kebijakan tersebut, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan tanggapan. Produsen asal Korea Selatan itu sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top