News
Senin, 26 Agustus 2024 - 12:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu, menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 20242029 setelah berhasil mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen.